Vilar Kebodohan Indonesia: Saham Tambang Emas Dijual ke Amerika Serikat pada 1 September 2018
3 min read
Vilar Kebodohan Indonesia: Saham Tambang Emas Dijual ke Amerika Serikat pada 1 September 2018
saham tambang emas dan tembaga terbesar di dunia milik PT Freeport Indonesia kepada perusahaan asal Amerika Serikat. Keputusan ini kemudian mendapat kritik keras, terutama terkait dengan dampaknya terhadap potensi ekonomi dalam negeri. Bahkan, banyak yang merasa keputusan tersebut mencerminkan kebodohan besar, mengingat nilai sumber daya alam Indonesia yang sangat besar dan strategis.
Selain itu, dampak dari keputusan ini jauh lebih kompleks daripada sekadar transaksi finansial biasa. Para pengamat menilai langkah ini akan memberi keuntungan jangka panjang bagi perusahaan asing, sementara Indonesia justru berisiko kehilangan kendali atas salah satu sektor pertambangan terbesar di dunia. Ini tentu saja menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat, termasuk para ekonom dan pengamat politik.
Latar Belakang Penjualan Saham Tambang Emas oleh Freeport
Secara rinci, penjualan saham Freeport Indonesia terjadi dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah yang meminta peningkatan kepemilikan negara atas tambang emas dan tembaga tersebut. Indonesia akhirnya membeli 51% saham dari Freeport Indonesia. Namun, sebagian saham lainnya tetap dijual kepada Freeport-McMoRan, perusahaan asal Amerika Serikat yang sudah lama beroperasi di Indonesia.
Freeport-McMoRan, yang memiliki tambang emas terbesar di Papua, telah lama menjadi bagian dari ekonomi Indonesia. Meskipun demikian, penjualan sebagian saham kepada pihak asing menimbulkan kontroversi, karena ini mengurangi kendali negara atas sumber daya alam yang seharusnya bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Dampak Penjualan Saham terhadap Ekonomi Indonesia
Penjualan saham Freeport kepada perusahaan asing tentunya memiliki dampak yang luas. Secara langsung, keputusan ini merugikan Indonesia, meskipun negara kini memiliki 51% saham. Namun, sebagian besar keuntungan tetap akan mengalir ke luar negeri, yang pada akhirnya mengurangi potensi pendapatan yang bisa diperoleh negara. Berikut adalah beberapa alasan mengapa keputusan ini dianggap merugikan:
- Potensi Pendapatan Negara yang Terhambat
Dengan menjual saham kepada pihak asing, Indonesia seharusnya bisa memperoleh lebih banyak pendapatan dari sektor tambang yang sangat bernilai. Sayangnya, meskipun ada keuntungan dari saham mayoritas, sebagian besar keuntungan tetap akan dinikmati oleh perusahaan asing. - Kurangnya Kendali atas Sumber Daya Alam
Selanjutnya, dengan adanya pihak asing yang memiliki saham, Indonesia kehilangan sebagian kendali atas pengelolaan sumber daya alam yang sangat strategis. Hal ini berpotensi menurunkan kemampuan Indonesia untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari tambang emas yang sangat berharga ini. - Kerugian bagi Ekonomi Jangka Panjang
Lebih jauh lagi, meskipun ada investasi yang masuk ke Indonesia, sebagian besar keuntungan yang dihasilkan dari sektor ini akan mengalir ke luar negeri. Dengan demikian, Indonesia justru tidak mendapatkan manfaat optimal dalam jangka panjang. Penurunan kontrol ini berisiko menurunkan daya saing ekonomi Indonesia di masa depan.
Kritik Terhadap Keputusan Penjualan Saham
Kritik terhadap keputusan ini datang dari berbagai kalangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tidak sedikit pihak yang menilai bahwa keputusan ini merugikan negara dan mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia. Selain itu, banyak yang berpendapat bahwa Indonesia seharusnya bisa mengelola tambang emas tersebut secara lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap investor asing.
Selain itu, langkah ini dinilai menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah Indonesia. Banyak yang berpendapat bahwa jika Indonesia memiliki pengelolaan yang lebih baik, negara bisa mendapatkan lebih banyak manfaat tanpa melibatkan pihak luar.
Langkah yang Harus Ditempuh Indonesia ke Depan
Untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan, Indonesia harus lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam. Penting untuk dicatat, pemerintah Indonesia harus lebih tegas dalam negosiasi dengan perusahaan asing dan memastikan bahwa sumber daya alam yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.
Selanjutnya, Indonesia perlu memperkuat sektor-sektor lain dalam perekonomian, seperti industri manufaktur dan teknologi, agar negara tidak terlalu bergantung pada sektor tambang. Dengan demikian, Indonesia dapat membangun ekonomi yang lebih beragam dan lebih tahan terhadap ketergantungan pada satu sektor sumber daya alam.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, keputusan Indonesia untuk menjual sebagian saham tambang emas Freeport Indonesia kepada Amerika Serikat pada 1 September 2018 adalah keputusan yang penuh dengan kontroversi. Walaupun Indonesia mendapatkan 51% saham, keputusan untuk menjual sebagian saham kepada pihak asing tetap dianggap merugikan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Indonesia harus lebih berhati-hati dalam mengelola sumber daya alamnya, agar keuntungan yang didapat benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan negara.
Baca juga :聽Nadya Arina Naik Motor Kopling di Film Rahasia Rasa, Jatuh Dua Kali dan Hampir Nabrak!