Komisi II DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu Dana PSU Pilkada 2024 Rp700 M
2 min read
Komisi II DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu Dana PSU Pilkada 2024 Rp700 M
Jakarta – Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat memberikan bantuan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk mendukung pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024. Permintaan ini diajukan karena beban keuangan daerah terlalu berat dalam menyelenggarakan PSU.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menekankan bahwa anggaran PSU dari APBD bisa menjadi kendala. Terutama bagi daerah dengan keterbatasan fiskal. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu membantu agar pemilu daerah berjalan lancar dan transparan.
“Jika daerah harus menanggung biaya PSU sendiri, dikhawatirkan ada kendala. Pemerintah pusat perlu ikut membantu agar proses demokrasi tetap berjalan baik,” ujar Doli dalam rapat dengan Kementerian Dalam Negeri di Senayan, Jakarta.
PSU diperlukan jika terjadi pelanggaran serius, seperti kecurangan atau masalah teknis yang mempengaruhi hasil pemungutan suara. Dengan adanya PSU di berbagai daerah, tambahan anggaran dari pusat diharapkan dapat mempercepat dan memastikan kelancaran proses tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi permintaan tersebut. “Kami memahami kekhawatiran DPR dan daerah terkait anggaran PSU. Ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam diskusi dengan Kementerian Keuangan,” katanya.
Anggaran Pilkada 2024 sudah ditetapkan sebelumnya. Namun, kebutuhan tambahan dana untuk PSU menjadi tantangan baru bagi pemerintah. Oleh karena itu, kerja sama antara DPR, Kemendagri, dan Kemenkeu sangat penting untuk memastikan tersedianya dana tanpa membebani keuangan daerah.
Jika pemerintah pusat menyetujui permintaan ini, alokasi dana PSU bisa segera disusun dan didistribusikan. Ini bertujuan menjaga legitimasi Pilkada 2024 dan memastikan setiap proses pemungutan suara berlangsung adil serta transparan.
Baca juga : Zhao Lusi Bakal Kembali ke Dunia Hiburan Akhir Januari 2025, Penggemar Dibuat Khawatir